LAPORAN KIMIA LINGKUNGAN
DAMPAK LIMBAH MERKURI HASIL
PERTAMBANGAN EMAS
TERHADAP LINGKUNGAN DAN KESEHATAN
Oleh
:
Mirfan
10.231.100
JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA FAKULTAS
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
IKIP MATARAM
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang tak pernah berhenti memberikan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Kimia Lingkungan ini. Shalawat dan salam semoga
senantiasa tercurah kepada Baginda Rasulullah SAW, keluarga, sahabat dan
umatnya yang masih istiqomah di jalan beliau.
Dalam
penyusunan Laporan ini, tidak lepas bantuan dan bimbingan dari
berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penyusun menyampaikan rasa terima kasih
kepada:
1. Renda Timi,S.Pd, selaku
pengampu mata kuliah Kimia Lingkungan
Jurusan Kimia IKIP Mataram.
2. Semua pihak
yang telah membantu dalam menyelesaikan laporan ini.
Penyusun menyadari
bahwa “tak ada jalan yang tak berkelok, tak ada gading yang tak retak”,begitu
pula dengan laporan ini yang masih jauh dari kesempurnaan. Kritik dan saran
yang bersifat membangun sangat kami harapkan dari semua pihak demi karya yang lebih baik.
Akhir kata dengan segala kerendahan hati semoga laporan ini bermanfaat untuk
semua pihak yang membutuhkan.
Mataram, 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Hal
HALAMAN
SAMPUL.........................................................................................
i
KATA PENGANTAR.........................................................................................
ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN...................................................................................
1
A. Latar
Belakang.......................................................................................
1
B. Fokus
Infestigasi dan Rumusan Masalah...............................................
3
C. Tujuan
Infestigasi...................................................................................
3
D. Landasan
Teori.......................................................................................
4
E. Kegunaan
Infestigasi..............................................................................
8
BAB II METODE
PENGUMPULAN DATA..................................................
10
A. Pendekatan
dan Jenis Infestigasi..........................................................
12
B. Kehadiran
Infestigasi...........................................................................
12
C. Lokasi
Infestigasi.................................................................................
12
D. Sumber
Data.........................................................................................
12
E. Prosedur
Pengumpulan Data................................................................
13
F. Analisis
Data........................................................................................
14
G. Tahap-Tahap
Infestigasi.......................................................................
17
BAB III PAPARAN DATA
DAN TEMUAN HASIL INFESTIGASI..........
18
BAB IV PEMBAHASAN.................................................................................
21
BAB V PENUTUP............................................................................................
28
A. Kesimpulan...........................................................................................
28
B. Saran.....................................................................................................
29
BAB VI DAFTAR PUSTAKA.........................................................................
30
LAMPIRAN.......................................................................................................
31
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Salah
satu sumber daya alam yang kita miliki adalah mineral emas dan perak, yang
termasuk dalam golongan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Sektor
pertambangan merupakan salah satu andalan untuk mendapatkan devisa dalam rangka
kelangsungan pembangunan negara.
Dampak
dari kegiatan pertambangan dapat bersifat positif bagi daerah pengusaha
pertambangan. Namun kegiatan pertambangan juga dapat bersifat negatif terhadap
ekosistem daerah setempat. Munculnya dampak positif maupun negatif dari usaha
pertambangan, terjadi pada tahap eksplorasi, eksploitasi termasuk pemrosesan
serta penjualan hasil tambang serta pasca tambang.
Usaha
pertambangan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat sering dianggap sebagai
penyebab kerusakan dan pencemaran lingkungan. Sebagai contoh penambangan emas
skala kecil atau tambang emas rakyat. Pengolahan bijih dilakukan dengan proses
amalgamasi dimana merkuri (Hg) digunakan sebagai media pengikat emas.
Pada
proses amalgamasi emas yang dilakukan oleh penduduk secara tradisional, merkuri
dapat terlepas ke lingkungan pada tahap pencucian dan penggarangan. Pada proses
pencucian, limbah yang umumnya masih mengandung merkuri dibuang langsung ke
badan air atau ke atas tanah. Hal ini disebabkan merkuri tersebut tercampur/
terpecah menjadi butiran-butiran halus yang sifatnya sukar dipisahkan pada
proses penggilingan yang dilakukan bersamaan dengan proses amalgamasi, sehingga
dalam proses pencucian, merkuri terbawa dalam limbah / tailing (http://ejournals1.undip.ac.id/index.php/jkm).
Pencemaran
merkuri banyak sekali ditemukan pada penambang emas tradisional. Penambangan
emas tanpa ijin (PETI) ditemukan di berbagai tempat di Indonesia. Salah satunya
terdapat di Dusun Jati Desa Pelangan
Kecepatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat Mataram. Di daerah Sekotong
terdapat aktivitas penambangan emas yang dilakukan di sekitar Gunung Sekotong. Metode
pengolahan yang digunakan di Dusun Jati Desa Pelangan Kecepatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
Mataram sama dengan kebanyakan metode pengolahan emas tradisional yang
digunakan, yaitu dengan menggunakan metode amalgamasi. Aktivitas penambangan
emas rakyat di Dusun Jati Desa Pelangan
Kecepatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat Mataram telah berlangsung
sejak tahun 2008 sampai sekarang.
Pembuangan
tailing langsung ke atas tanah tanpa perlakuan menyebabkan tanah
tercemar merkuri sehingga kemungkinan terjadi akumulasi merkuri pada tanaman
pangan yang berada di sekitarnya. Selain itu dapat pula menyebabkan infiltrasi
Hg ke air tanah yang digunakan oleh penduduk sebagai sumber air bersih.
Dengan melihat berbahayanya merkuri
jika terbuang ke alam, maka diperlukan kiat-kiat untuk mencegahnya.
B. Fokus
Infestigasi dan Rumusan Masalah
1. Fokus
Infestigasi
Infestigasi ini berfokus pada dampak limbah
merkuri hasil penambangan emas terhapat lingkungan dan kesehatan masyarakat di
Dusun Jati Desa Pelangan Kecepatan
Sekotong Kabupaten Lombok Barat Mataram.
2. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah infestigasi ini, yaitu:
a) Apa saja dampak dari limbah merkuri
hasil pertambangan emas bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di
Dusun Jati Desa Pelangan Kecepatan
Sekotong Kabupaten Lombok Barat Mataram?
b) Apa saja solusi yang dapat dilakukan
dalam mengatasi dampak dari limbah merkuri?
C. Tujuan
Infestigasi
Adapun tujuan infestigasi ini,
yaitu:
1. Mengetahui apa saja dampak dari
limbah merkuri hasil pertambangan emas bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat
di
Dusun Jati Desa Pelangan Kecepatan
Sekotong Kabupaten Lombok Barat Mataram
2. Mengetahui Apa saja solusi yang
dapat dilakukan dalam mengatasi dampak dari limbah merkuri.
D. Landasan
Teori
1. Pengertian Merkuri
Raksa (nama
lama: air raksa) atau merkuri atau hydrargyrum(bahasa Latin: Hydrargyrum,
air/cairan perak) adalah unsur kimia pada tabel periodik dengan
simbol Hg dan nomor atom 80.
Memiliki sifat konduktor listrik yang cukup baik, tetapi sebaliknya memiliki
sifat konduktor panas yang kurang baik. Merkuri membeku pada temperatur –38.9oC
dan mendidih pada temperatur 357oC.
Unsur
golongan logam transisi ini berwarna keperakan dan merupakan satu dari
lima unsur (bersama cesium, fransium,galium, dan brom) yang berbentuk cair dalam suhu kamar, serta
mudah menguap. Hg akan memadat pada tekanan 7.640 Atm. Kelimpahan Hg di bumi
menempati di urutan ke-67 di antara elemen lainnya pada kerak bumi. Di alam,
merkuri (Hg) ditemukan dalam bentuk unsur merkuri (Hg0), merkuri monovalen
(Hg1+), dan bivalen (Hg2+).
Raksa
banyak digunakan sebagai bahan amalgam gigi, termometer, barometer, dan
peralatan ilmiah lain, walaupun penggunaannya untuk bahan pengisi termometer
telah digantikan (oleh termometer alkohol, digital,
atau termistor) dengan
alasan kesehatan dan keamanan karena sifat toksik yang dimilikinya. Unsur ini
diperoleh terutama melalui proses reduksi daricinnabar mineral.
2. Sifat
Kimia dan Fisika Merkuri
Merkuri
merupakan logam yang dalam keadaan normal berbentuk cairan berwarna abu-abu,
tidak berbau dengan berat molekul 200,59. Tidak larut dalam air, alkohol, eter,
asam hidroklorida, hidrogen bromida dan hidrogen iodide; Larut dalam asam
nitrat, asam sulfurik panas dan lipid. Tidak tercampurkan dengan oksidator,
halogen, bahan-bahan yang mudah terbakar, logam, asam, logam carbide dan amine.
Berdasarkan
daya hantar panas dan listriknya, merkuri (Hg) dimasukkan dalam golongan logam.
Sedangkan berdasarkan densitasnya, dimasukkan kedalam golongan logam berat.
ü Merkuri
memiliki sifat-sifat :
a)
Kelarutan rendah
b)
Sifat kimia yang stabil terutama di lingkungan
sedimen
c)
Mempunyai sifat yang mengikat protein
d)
Menguap dan mudah mengemisi atau melepaskan uap
merkuri beracun walaupun pada suhu ruang
e)
Logam merkuri merupakan satu-satunya unsure logam
berbentuk cair pada suhu ruang 25oC
f)
Pada fase
padat berwarna abu-abu dan pada fase cair berwarna putih perak
g)
Uap merkuri
di atmosfir dapat bertahan selama 3 (tiga) bulan sampai 3 (tiga) tahun
sedangkan bentuk yang melarut dalam air hanya bertahan beberapa minggu.
Toksisitas
merkuri berbeda sesuai bentuk kimianya, misalnya merkuri inorganik bersifat
toksik pada ginjal, sedangkan merkuri organik seperti metil merkuri bersifat
toksis pada sistim syaraf pusat.
ü Dikenal 3
bentuk merkuri, yaitu:
a)
Merkuri elemental (Hg): terdapat dalam gelas
termometer, tensimeter air raksa, amalgam gigi, alat elektrik, batu batere dan
cat. Juga digunakan sebagai katalisator dalam produksi soda kaustik dan
desinfektan serta untuk produksi klorin dari sodium klorida.
b)
Merkuri inorganik: dalam bentuk Hg++ (Mercuric) dan
Hg+ (Mercurous) Misalnya:
ü HgCl2
termasuk bentuk Hg inorganic yang sangat toksik dan digunakan sebagai
desinfektan
ü HgCl yang
digunakan untuk teething powder dan laknasia
ü Mercurous
fulminate yang bersifat mudah terbakar.
c)
Merkuri organik: terdapat dalam beberapa bentuk,
antara lain :
ü Metil
merkuri dan etil merkuri yang keduanya termasuk bentuk alkil rantai pendek
dijumpai sebagai kontaminan logam di lingkungan. Misalnya memakan ikan yang
tercemar zat tsb. dapat menyebabkan gangguan neurologis dan kongenital.
ü Merkuri
dalam bentuk alkil dan aryl rantai panjang dijumpai sebagai antiseptik dan
fungisida.
3. Efek Merkuri Bagi Kesehatan
Efek merkuri pada kesehatan terutama
berkaitan dengan sistem syaraf, yang sangat sensitif pada semua bentuk merkuri.
Metilmerkuri dan uap merkuri logam lebih berbahaya dari bentuk-bentuk merkuri
yang lain, sebab merkuri dalam kedua bentuk tersebut dapat lebih banyak
mencapai otak. Pemaparan kadar tinggi merkuri, baik yang berbentuk logam,
garam, maupun metilmerkuri dapat merusak secara permanen otak, ginjal, maupun
janin.
Pengaruhnya pada fungsi otak dapat
mengakibatkan tumor, pengurangan pendengaran atau penglihatan dan pengurangan
daya ingat. Pemaparan dalam waktu singkat pada kadar merkuri yang tinggi dapat
mengakibatkan kerusakan paru-paru, muntah-muntah, peningkatan tekanan darah
atau denyut jantung, kerusakan kulit, dan iritasi mata. Badan lingkungan di
Amerika (EPA) menentukan bahwa merkuri klorida dan metilmerkuri adalah bahan
karsiogenik.
4. Fakta Mengenai Bahaya Merkuri
Kasus tosisitas metil merkuri yang
tidak pernah terlupakan oleh kita adalah “Minamata Disease” di Jepang.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penduduk sekitar kawasan tersebut
mengkonsumsi secara rutin ikan yang berasal dari laut disekitar Teluk Minamata
dan ternyata bahwa ikan telah tercemar logam merkuri yang berasal dari limbah
industri plastik. Gejala keanehan mental, dan cacat saraf mulai nampak terutama
pada anak-anak. Namun, gejala tersebut baru diketahui 25 tahun kemudian sejak
gejala penyakit tersebut ditemukan.
Kasus yang serupa juga terjadi di
Indonesia, di mana sejak tahun 1996 Perairan Teluk Buyat di Propinsi Sulawesi
Utara telah dijadikan tempat perbuatan tailing oleh PT Newmont Minahasa Raya
akibatnya masyarakat yang mengkonsumsi ikan sekitar di teluk Buyat mengalami gangguan
kesehatan terutama penyakit kulit. Kegiatan penambangan seperti halnya PT NMR
merupakan pengambilan logam dari sumbernya termasuk logam berat dalam
pengambilan emas. Bijih primer yang terbungkus oleh mineral sufida yang kaya
akan logam-logam diekstraksi untuk memperoleh emas, kemudian sulfida tersebut
di buang ke alam. (http://diancenyumcelalu.wordpress.com/2012/11/26/makalah-polutan-yang-tercemar-pada-pertambangan-emas-rkyat-paboya/)
E. Kegunaan
Infestigasi
Hasil
infestigasi ini dapat memberikan manfaat kepada :
1.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Menambah
wawasan dan pengetahuan bagi penulis lainnya tentang masalah faktor risiko
penyakit akibat merkuri pada petambang emas dan masyarakat sekitar Desa
Pelangan Kecepatan Sekotong serta
sebagai bahan acuan untuk penelitian lebih lanjut dan informasi bagi siapa saja
(peneliti maupun penulis lain) yang peduli terhadap kondisi lingkungan dan
kesehatan masyarakat di Dusun Jati Desa Pelangan Kecepatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
Mataram.
2.
Pemerintah Daerah
Sebagai
bahan informasi dan pertimbangan kepada pemerintah daerah propinsi khususnya
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bepedalda), Dinas Kesehatan
Propinsi/Kabupaten dalam perencanaan, pemantauan dan pengendalian Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan
(ADKL).
3.
Petambang Emas dan Masyarakat
Sebagai
informasi kepada petambang emas dan masyarakat dalam hal penggunaan bahan
merkuri terhadap proses pengelolaan biji emas serta dampak pengaruh merkuri
terhadap lingkungan dan bahaya penyakit yang ditimbulkannya terhadap kesehatan
masyarakat sekitar lokasi di Dusun Jati Desa Pelangan Kecepatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
Mataram.
4.
Dan
dapat bersikap ramah terhadap lingkungan agar tidak mencemari perairan.
BAB II
METODE PENGUMPULAN DATA
A. Pendekatan
dan Jenis Infestigasi
Infestigasi
ini menggunakan metode kualitatif, yaitu suatu pendekatan infestigasi, karena
biasanya peneliti mengumpulkan data dengan cara bertatap muka langsung dan
berinteraksi dengan orang-orang ditempat penelitian. (McMillan (2003) dalam
Syamsuddin dan Vismaia, Metode Penelitian
Pendidikan Bahasa (Bandung: Rosdakarya.2007), Hlm.73).
Pendekatan
kualitatif mencakup berbagai metodologi yang fokusnya menggunakan pendekatakan
interpretative dan naturalistic terhadap pokok kajiannya (subject of matter). Oleh karena itu, dalam penggunaan pendekatan
kualitatif, peneliti berusaha melakukan studi gejala dalam keadaan alamiahnya
dan berusaha membentuk pengertian terhadap fenomena sesuai dengan makna yang
lazim digunakan oleh subyek penelitian. (Burhan Bungin, Sosiologi Komunikasi, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008). Hlm.
303).
Metode
penelitian kualitatif dibagi menjadi lima jenis, yaitu: Biografi, Fenomenologi,
Grounded-theory, Etnografi, dan Studi Kasus (John W. Creswell, Qualitative Inquiry and Reserch Designe;
Choosing Among Five Traditions,
Thoosand Oaks, CA: Sage, 1998.Hlm.6). Dalam infestigasi ini peneliti
menggunakan jenis penelitian studi kasus. Studi kasus merupakan pengujian
secara rinci terhadap satu latar (a
detailed examination of one setting), atau satu orang subyek (one single subject), atau satu tempat
penyimpanan dokumen (one single
depository of document), atau satu peristiwa tertentu (one particular event). (Bogdan dan Biklen (1982) dalam Syamsuddin
dan Vismaia, Ibid, Hlm.175).
Lebih
rinci studi kasus adalah meliputi: (1). Sasaran penelitiannya bisa berupa
manusia, peristiwa, latar dan document; (2). Sasaran-sasaran tersebut ditelaah
secara mendalam sebagai suatu totalitas sesuai dengan latar atau konteksnya
masing-masing dengan maksud untuk memahami berbagai kaitan yang ada diantara
variable-variabelnya. (Syamsuddin dan Vismaia, Metode Penelitian Pendidikan Bahasa (Bandung: Rosdakarya.2007),
Hlm.176).
Studi kasus digunakan jika peneliti ingin
memahami tentang masalah organisasi yang rumit atau penyebab keracunan dan
pengaruh perubahan. Pada intinya, studi kasus memungkinkan peneliti memusatkan
perhatian pada satu hal yang cukup dapat ditangani untuk dimengerti dengan
segala kerumitannya. (Ibid, Hlm.177).
Studi
kasus memusatkan diri pada suatu unit tertentu dari berbagai fenomena. Dari
cirri yang demikian memungkinkan studi ini dapat amat mendalam , sehingga
kedalaman data menjadi pertimbangan dalam penelitian model ini. Karena itu,
studi kasus bersifat mendalam dan tepat sasaran, untuk mencapai maksud ini
sering kali peneliti membutuhkan waktu yang relative lama. (Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif, (Jakarta:
Kencana, 2007). Hlm. 68).
B. Kehadiran
Infestigasi
Dalam
infestigasi yang menggunakan pendekatan kualitatif yang menjadi alat utama
adalah manusia (Human Tools), artinya
melibatkan peneliti sendiri sebagai instrument dengan memperhatikan kemampuan
peneliti dalam hal bertanya, melacak, mengamati, memahami, dan mengabstraksikan
sebagai alat penting yang tidak dapat diganti dengan cara lain.
Kehadiran
peneliti di lokasi berperan sebagai instrument kunci, karena peneliti bertindak
sebagai instrument utama dalam pengumpulan data. Kehadiran peneliti bukan
ditujukan untuk mempengaruhi subyek tetapi untuk mendapatkan data dan informasi
yang akurat serta meyakinkan.
Keberadaan
peneliti adalah sebagai pengamat nonpartisipatif, dimana peneliti akan
mengamati dampak yang ditimbulkan oleh limbah merkuti tehadap lingkungan dan
masyarakat.
C. Lokasi
Infestigasi
Lokasi
Infestigasi adalah di Jalan Bangko-Bangko 2 Dusun Jati Desa Pelangan Kecepatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
Mataram.
D. Sumber
Data
Data
dalam infestigasi/penelitian ini adalah keterangan atau bahan nyata yang dapat
dijadikan bukti dan bahan dasar kajian. Sedangkan sumber data adalah subyek
dimana data diperoleh (Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan (Bandung:Rosdakarya.2006. Hlm.79). sumber data
dalam hal ini ada dua, yakni sumber data primer dan sumber data sekunder.
1. Data
Primer
Sumber
data utama atau primer adalah kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati
atau diwawancarai (Lexi Moleong. J. Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya.2009) hlm.112). sumber
data primer diperoleh peneliti dari pengamatan atau observasi secara langsung
yang didukung oleh wawancara terhadap informan. Pencatatan sumber data utama
melalui pengamatan atau observasi dan wawancara merupakan hasil usaha gabungan
dari kegiatan melihat, mendengar dan bertanya yang dilakukan secara sadar,
terarah, dan senantiasa bertujuan memperoleh informasi yang diperlukan.
Informasi yaitu orang dalam latar penelitian yang dimanfaatkan untuk memberikan
informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian (Ibid Lexy
Moleong.Hlm.90)
2. Data
Sekunder
Selain
kata-kata dan tindakan sebagai sumber data utama, diperlukan juga data tambahan
seperti dokumen dan lain-lain sebagai sumber data sekunder (Ibid Lexy
Moleong.Hlm.112). Jadi data sekunder di sini digunakan sebagai alat untuk
menunjang terselesaikannya perolehan data dalam penelitian.
E. Prosedur
Pengumpulan Data
Yang
menjadi instrument dalam infestigasi/penelitian ini yaitu penyusun sendiri,
sedangkan teknik yang digunakan untuk pengumpulan data dalam penelitian ini,
yaitu: (a). pengamatan terlibat (participant
observation), (b). wawancara mendalam (indepth
interview), (c). dokumentasi (documentation).
Terdapat
beberapa teknik dalam pengumpulan data, tetapi yang lebih sering dipakai dalam
studi kasus adalah observasi, wawancara, dan analisis dokumentasi (Syamsuddin
dan Vismaia, Metode Penelitian Pendidikan
Bahasa (Bandung: Rosdakarya.2007), Hlm.186).
Lebih
rinci prosedur pengumpulan data adalah sebagai berikkut (Dede Oetomo, Penelitian Kualitatif; Aliran dan Tema
(Jakarta: Kencana,2007).Hlm.186):
a) Wawancara
mendalam dan terbuka, data yang diperoleh dari kutipan langsung dari
orang-orang tentang pengalaman, pendapat, perasaan, dan pengetahuannya.
b) Observasi
langsung, data yang diperoleh dari observasi langsung terdiri dari pemerian
rinci tentang kegiatan, perilaku, tindakan orang-orang dan semua kemungkinan
interaksi interpersonal, serta proses penataan yang merupakan bagian dari
pengalaman manusiayang dapat diamati.
c) Penelaahan
terhadap dokumen tertulis, data yang diperoleh dari metode ini berupa cuplikan,
kutipan, atau penggalan-penggalan dari catatan-catatan organisasi, memorandum,
korespondensi, terbitan dan laporan resmi, buku harian pribadi, dan jawaban
tertulis yang terbuka terhadap kuesioner dan survey.
F. Analisis
Data
Data harus segera dianalisis setelah
dikumpulkan dan dituangkan dalam bentuk laporan lapangan. Tujuan analisis data
ialah untuk mengungkapkan: (a). data apa yang masih perlu dicari, (b).
hipotesis apa yang perlu diuji, (c). pertanyaan apa yang perlu dijawab. (d).
metode apa yang harus digunakan untuk mendapatkan informasi baru, dan (e).
kesalahan apa yang harus segera diperbaiki (Husaini Usman dan Purnomo Setiady
Akbar, Metodology Penelitian Sosial,
(Jakarta: Bumi Aksara.2006),hlm.86).
Ada berbagai cara untuk menganalisis
data, tetapi secara garis besarnya dengan langkah-langkah sebagai berikut: (a).
reduksi data, (b). display data, (c). pengambilan kesimpulan dan verifikasi
(ibid.hlm.180).
a) Reduksi Data
Reduksi data merupakan proses
pengumpulan data penelitian, dalam hal ini peneliti harus mampu merekam data
lapangan dalam bentuk catatan lapangan, menafsirkan catatan tersebut, dan
menyeleksi data yang relevan dengan focus masalah yang diteliti. Selama proses
reduksi data peneliti dapat melanjutkan ringkasan, pengkodean dan menemukan
tema. Reduksi data berlangsung selama penelitian di lapangan sampai pelaporan
penelitian selesai. Reduksi data merupakan analisis yang tajam untuk
mengorganisasikan data. Dengan demikian kesimpulannya dapat deverifikasi untuk
dijadikan temuan penelitian terhadap masalah yang diteliti (Iskandar, Metode Penelitian Pendidikan dan Sosial,
(Jakarta: GP Press.2009).Hlm.223).
b) Display Data
Penyajian data yang telah diperoleh
dalam bentuk matriks atau daftar kategori setiap data yang diperoleh. Data
penelitiuan yang sangat banyak dianalisis dan disusun secara sistematis dan
simultan sehingga data yang diperoleh dapat menjelaskan atau menjawab masalah
yang diteliti (Ibid).
c) Kesimpulan dan Verifikas
Bagian terakhir dari analisis adalah
menarik kesimpulan dan verifikasi. Dari permulaan pengumpulan data, peneliti
mulai mencari arti benda-benda, pola-pola, penjelasan, konfigurasi-konfigurasi
yang mungkin, alur sebab akibat, dan proposisi. Kesimpulan akhir tergantung
pada besarnya kumpulan catatan lapangan, pengkodean, penyimpanan, dan metode
pencarian ulang yang dsigunakan serta kecakapan penelitian. Penarikan
kesimpulan adalah bagian dari konfigurasi yang utuh. Pembuktian kembali atau
verifikasi dapat dilakukan untuk mencapai pembenaran dan persetujuan, sehingga
validitas dapat tercapai (Hamid Patilima, Metode
Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alfabeta,2007).Hlm.97).
Setelah data terkumpul, peneliti
dapat mengagregasi, mengorganisasi dan mengklasifikasikan data menjadi
unit-unit yang dapat dikelola (Ibid.hlm186). Agregasi merupakan proses
mengabstraksi hal-hal khusus menjadi hal-hal umum untuk menemukan pola umum
data. Data dapat diorganisasi secara kronologi, kategori atau dimasukan ke
dalam tipologi. Analisis data dilakukan mulia peneliti di lapangan, waktu
pengumpulan data dan setelah semua data terkumpul atau selesai dari lapangan
(Ibid.Hlm.220).
G. Tahap-Tahap
Infestigasi
Tahapan
infestigasi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Tahapan
pertama yaitu persiapan dan perencanaan infestigasi
Pada
tahap persiapan dilakukan yaitu penentuan lokasi, sedangkan pada tahap
perencanaan ada beberapa hal yang dilakukan antara lain yaitu (a). pemilihan
masalah, (b). latar belakang masalah, (c). perumusan masalah, (d). telaah
pustaka, (e). kerangka teoritis, (f). perumusan hipotesis, dan (g). prosedur
dan alat yang digunakan.
2. Tahapan
kedua yaitu tahap pelaksanaan
Pada
tahap ini ada beberapa hal yang dilakukan, yaitu: (a). pengumpulan data, (b).
pengolahan data.
3. Tahapan
ketiga yaitu tahap analisis data, penafsiran hasil infestigasi dan kesimpulan.
BAB III
PAPARAN DATA DAN TEMUAN HASIL
INFESTIGASI
Dalam infestigasi yang dilakukan di Jalan
Bangko-Bangko 2 Dusun Jati Desa Pelangan
Kecepatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat Mataram., didapatkan paparan
data dan hasil infestigasi seperti dibawa ini.
Narasumber:
Nama:
Zainudin dan Mahdar
Umur
: 30 Tahun
Pendidikan
Terakhir : SMA (MAN 1 Mataram)
Hasil wawancara :
Tambang
emas berdiri sejak tahun 2008 sampai sekarang, sejak adanya tambang emas ini
ekonomi warga setempat berubah (semakin meningkat), lingkungannya menjadi
tercemar, sedangkan pendidikan menurun (pendidikan warga setempat hanya sampai
tingkat SD).
Kejadian-kejadian
dengan adanya aktivitas tambang ini diantaranya ada sekitar ratusan orang yang
meninggal di tempat tambang tersebut (warga diluar sekotong/warna asing),
sedangkan warga setempat baru sekitar 3
atau 4 orang. Ada juga yang meninggal karena menghirup gas yang keluar dari
tong. Akibat-akibatnya ditanggung semua oleh pemilik Tong (Boss Tong) yang
mempunyai usaha, dalam hal ini pemerintah setempat tidak begitu banyak campur
tangan.
Tambang
emas merupan penghasilan utama warga setempat, sejauh ini belum ada perubahan
yang signifikan dalam hal kesehatan, sehingga fasilitas kesehatan yang
disediakan oleh pemerintah setenpat masih kurang , limbah hasil gelondongan
dibuang di tempat yang sudah dibuat.
Dalam
proses untuk mendapatkan emas digunakan banyak zat kimia, seperti : Sianida,
asam sulfat, merkuri dan karbon aktif. Pengetahuan Narasumber tentang zat-zat
yang digunakan yaitu zat-zat tersebut beracun, hanya sampai disitu
pengetahuannya.
Dampak
kesehatan yang disebabkan akibat dari tambang ini belum begitu terlihat, karena
sejauh ini air sumur-sumur warga setempat masih digunakan untuk keperluan minum
dan memasak (belum tercemar), yang mereka rasakan sampai sekarang hanya capek
karena tiap hari menggali dan memikul berkarung-karung batuan yang mengandung
emas tersebut, dalam hal ini dampak yang dirasakan baru tenaga semakin lemah
atau energinya semakin berkurang.
Belum
ada perhatian yang serius dari pemerintah tentang kesehatan karena dampaknya
belum kelihatan. Serta tidak ada alat-alat khusus yang diberikan oleh pemilik
tong (Boss Tong) untuk menghindari dan menjaga keselamatan pekerja.
Para
penambang emas tradisional menggunakan merkuri untuk menangkap dan memisahkan
butir-butir emas dari butir-butir batuan. Endapan Hg ini disaring menggunakan
kain untuk mendapatkan sisa emas. Endapan yang tersaring kemudian diremas-remas
dengan tangan. Air sisa-sisa penambangan yang mengandung Hg dibiarkan mengalir
ke sungai dan dijadikan irigasi untuk lahan pertanian. Selain itu, komponen
merkuri juga banyak tersebar di karang, tanah, udara, air, dan organisme hidup
melalui proses fisik, kimia, dan biologi yang kompleks.
BAB IV
PEMBAHASAN
A. Penggunaan
Merkuri pada Penambangan Emas Tradisional
Terkadang manusia tidak menyadari
apa yang dibuatnya akan menyebabkan masalah yang sangat serius bagi kehidupan
dan lingkungan. Seperti yang kita tahu mengapa pertambangan emas di Dusun
Jati Desa Pelangan Kecepatan Sekotong
Kabupaten Lombok Barat Mataram itu
didirikan? Pertama karena daerah sekotong ini mempunyai sumber daya alam yang
melimpah, seperti emas. Keuntungan yang besar dari pertambangan emas ini memicu
masyarakat ikut menambang emas, walaupun tambangan yang legal. Hal ini dapat
meningkatkan ekonomi masyarakat daerah Sekotong, dan bahkan Indonesia. Tapi
mereka kadang lupa apa dampak buruk bagi kehidupan mereka selanjutnya.
Cara penambangan yang tidak sesuai
standar, seperti pengolahan bijih dilakukan dengan proses amalgamasi di mana
merkuri (Hg) digunakan sebagai media untuk mengikat emas. Untuk pertambangan
emas yang besar limbah yang dihasilkan semakin besar. Pembuangan limbah yang
sembarangan. Hal-hal yang telah disebutkan di atas tadi adalah faktor-faktor
yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dari pertambangan emas.
Proses penambangan emas tradisional
terdiri dari proses penggalian bahan tambang dan proses pengolahan hasil galian
tambang. Penggunaan merkuri pada penambangan emas tradisional terjadi pada
proses pengolahan hasil galian tambang bertujuan untuk pemisahan biji emas
dengan tanah / batuan.
Dalam proses penambangan emas,
merkuri digunakan sebagai bahan kimia pembantu yang sesuai dengan sifatnya
berfungsi untuk mengikat butiran-butiran emas agar mudah dalam pemisahan dengan
partikel-partikel lain dalam tanah. Sebagai gambaran proses kerja pemisahan
emas dari partikel-partikel tanah yang dilaksanakan penambang emas tradisional
adalah pemecahan partikel tanah, penggilingan, pemisahan partikel tanah dengan
ikatan merkuri dan butiran emas, penyaringan, dan pemanasan.
B. Dampak
Merkuri Bagi Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Semua bentuk merkuri baik dalam bentuk metil maupun dalam bentuk alkil yang
masuk ke dalam tubuh manusia secara terus-menerus akan menyebabkan kerusakan
permanen pada otak, hati dan ginjal (Roger, et al dalam Alfian, 2006).
Ion merkuri menyebabkan pengaruh toksik, karena terjadinya proses
presipitasi protein menghambat aktivitas enzim dan bertindak sebagai bahan yang
korosif. Merkuri juga terikat oleh gugus sulfhidril, fosforil,
karboksil, amida dan amina, di mana dalam gugus tersebut merkuri dapat
menghabat fungsi enzim.
Bentuk organik seperti
metil-merkuri, sekitar 90% diabsorpsi oleh dinding usus, hal ini jauh lebih
besar daripada bentuk anorganik (HgCl2-) yang hanya sekitar
10%. Akan tetapi bentuk merkuri anorganik ini kurang bersifat korosif daripada
bentuk organik. Bentuk organik tersebut juga dapat menembus barrier darah dan
plasenta sehingga dapat menimbulkan pengaruh teratogenik dan gangguan syaraf
(Darmono dalam Alfian, 2006).
Diagnosis toksisitas Hg tidak dapat
dilakukan dengan tes biokimiawi. Indikator toksisitas Hg hanya dapat
didiagnosis dengan analisis kadar Hg dalam darah atau urine dan rambut (Alfian,
2006).
Kadar threshold value metil merkuri
untuk dapat menimbulkan gejala klinis bagi orang dewasa yang peka adalah:
2. Konsentrasi pada rambut sebesar 50 –
125 mikrogram/g2 (Ramade F dalam Martono, 2005).
Merkuri merupakan logam yang sangat toksik terhadap organisme,
dalam penggunaan atau aktivitas tertentu merkuri akan disebarkan ke lingkungan
baik berupa bahan pertanian, obat-obatan, cat, kertas, pertambangan serta sisa
buangan industri (Pryde dalam Alfian, 2006). Semua bentuk merkuri, baik dalam
bentuk unsur, gas maupun dalam bentuk garam organik adalah beracun.
Alkil merkuri merupakan komponen
yang paling beracun karena mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1. Alkil merkuri dengan mudah melakukan
penetrasi dan terkumpul di dalam tenunan otak karena komponen ini mudah
menembus membran biologi.
2. Alkil merkuri mempunyai waktu
retensi yang lama di dalam tubuh sehingga konsentrasi di dalam tubuh semakin
lama semakin tinggi, meskipun dosis yang masuk ke dalam tubuh makin rendah.
Komponen ini diperkirakan mempunyai waktu paruh di dalam tubuh selama 70 hari.
Alkil merkuri dapat dibentuk dari
merkuri anorganik oleh aktifitas mikroorganisme anaerobik tertentu.
Transformasi ini dibuktikan terjadi dengan mudah di dalam lumpur pada dasar
sungai dan danau. Proses transformasi ini belum dibuktikan terjadi di dalam tubuh,
tetapi beberapa mikroorganisme yang ditemukan di dalam saluran usus hewan yang
ditemukan dapat melakukan proses transformasi tersebut.
Berbagai bentuk merkuri dan hubungannya satu sama lain serta sifat-sifatnya
dapat dilihat pada gambar berikut (Novick dalam Fardiaz, 1992).
Gambar: Bentuk merkuri dan
hubungannya satu sama lain serta sifat-sifatnya
Dalam lingkungan perairan, merkuri anorganik dikonversi oleh mikroorganisme menjadi metil
merkuri yang sangat beracun dan sangat mudah terserap ke dalam jaringa. Sekitar
90% kandungan merkuri dalam ikan berupa metil merkuri (Ramade F dalam Martono,
2005). Selanjutnya dapat dikemukakan bahwa sekitar 95% metil merkuri yang masuk
ke dalam tubuh diserap oleh usus yang sebagian besar tertahan dalam jaringan
tubuh, dan kurang dari 1% yang dikeluarkan lagi dari dalam tubuh (Mason CF
dalam Martono, 2005).
Perairan yang telah tercemar logam berat merkuri bukan hanya membahayakan komunitas biota yang hidup
dalam perairan tersebut, tetapi juga akan membahayakan kesehatan manusia. Hal
ini karena sifat logam berat yang persisten pada lingkungan, bersifat toksik
pada konsentrasi tinggi dan cenderung terakumulasi pada biota (Kennish dalam
Masriani, 2003). Senyawa metil merkuri yang merupakan hasil dari limbah
penambangan emas masuk ke dalam rantai makanan, terakumulais pada ikan dan
biota sungai. Oleh karena itu manusia akan mengalami keracunan jika memakan
ikan dan biota perairan yang tercemar logam tersebut.
Penyakit minamata adalah penyakit
gangguan sistem syaraf pusat yang disebabkan oleh keracunan metil merkuri.
Tidak ditemukan kerusakan pada organ lain kecuali pada sistem syaraf pusat
(Martono, 2005). Sistem syaraf pusat merupakan target organ dari toksisitas
metil merkuri tersebut, sehingga gejala yang terlihat erat hubungannya dengan
kerusakan sistem syaraf pusat. Gejala yang timbul adalah sebagai berikut:
1. Gangguan syaraf sensori:
paraesthesia, kepekaan menurun dan sulit menggerakkan jari tangan dan kaki,
penglihatan menyempit, daya pendengaran menurun, serta rasa nyeri pada lengan
dan paha.
2. Gangguan syaraf motorik: lemah,
sulit berdiri, mudah jatuh, ataksia, tremor, gerakan lambat dan sulit bicara.
3. Gangguan lain: gangguan mental,
sakit kepala dan hipersalivasi (Alfian, 2006)
C. Cara Penanggulangannya /
Pengendaliannya
1. Air limbah dari proses pemisahan
emas diperlukan proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan. Salah satu
rangkaian proses sederhana yang diperlukan untuk penurunan kadar merkuri adalah
berupa proses koagulasi, sedimentasi, dan filtrasi. Menurut Droste (1994),
dari rangkaian proses tersebut dapat menurunkan kadar merkuri sebesar 20 – 90
%.
2. Pada proses pemanasan / pemijaran
campuran biji emas dengan air raksa akan menguapkan air raksa yang ada,
sehingga kegiatan ini harus dilakukan jauh dari pemukiman penduduk, dan dalam
pelaksanaannya harus memperhatikan arah angin.
3. Pencemaran air oleh Mercury tidak
bisa diatasi hanya dengan cara penyaringan, koagulasi kopulasi, pengendapan,
atau pemberian tawas. Hal ini karena Mercury di air berbentuk ion. Cara terbaik
untuk menghilangkan Mercury dalam air ini, adalah
ü Dengan pertukaran ion Yaitu
mempergunakan suatu resin yang mampu mengikat ion Mercury hingga menjadi jenuh,
kemudian diregenerasi kembali dengan penambahan suatu asam, sehingga Mercury
bisa dinetralisir. Namun karena biaya ionisasi ini sangat mahal, maka biaya
termurah dan terbaik adalah dengan mencegah Mercury tidak masuk perairan.
ü Cara lain, yaitu penyulingan. Biaya
yang akan dikeluarkan untuk penyulingan pun sangat mahal.
4. Selain itu juga, suatu laporan yang
dibuat oleh Enviromental Protection Agency (EPA) memuat beberpa rekomedasi
untuk mencegah terjadinya pencemaran merkuri di lingkungan. Rekomendasi
tersebut adalah sebagai berikut :
ü Pestisida alkil merkuri tidak boleh
digunakan lagi.
ü Penggunaan pestisida yang
menggunakan komponen merkuri lainnya dibatasi untuk daerah-daerah tertentu.
ü Semua industri yang menggunkan
merkuri harus membuang limbah industri dengan terlebih dahulu mengurangi jumlah
merkurinya sampai batas normal.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
isi laporan diatas, maka dapat diambil beberapa simpulan sebagai berikut :
1)
Dalam
proses penambangan emas, merkuri digunakan sebagai bahan kimia pembantu yang
sesuai dengan sifatnya berfungsi untuk mengikat butiran-butiran emas agar mudah
dalam pemisahan dengan partikel-partikel lain dalam tanah.
2)
Semua
bentuk merkuri baik dalam bentuk metil maupun dalam bentuk alkil yang
masuk ke dalam tubuh manusia secara terus-menerus akan menyebabkan kerusakan
permanen pada otak, hati dan ginjal (Roger, et al dalam Alfian, 2006).
3)
Senyawa
metil merkuri yang merupakan hasil dari limbah penambangan emas masuk ke dalam
rantai makanan, terakumulais pada ikan dan biota sungai. Oleh karena itu
manusia akan mengalami keracunan jika memakan ikan dan biota perairan yang
tercemar logam tersebut.
4)
Perairan
yang telah tercemar logam berat merkuri bukan hanya membahayakan komunitas biota yang hidup
dalam perairan tersebut, tetapi juga akan membahayakan kesehatan manusia. Hal
ini karena sifat logam berat yang persisten pada lingkungan, bersifat toksik
pada konsentrasi tinggi dan cenderung terakumulasi pada biota (Kennish dalam
Masriani, 2003).
5)
Pencemaran
air oleh Mercury tidak bisa diatasi hanya dengan cara penyaringan, koagulasi
kopulasi, pengendapan, atau pemberian tawas. Hal ini karena Mercury di air
berbentuk ion. Cara terbaik untuk menghilangkan Mercury dalam air ini, adalah
dengan pertukaran ion Yaitu mempergunakan suatu resin yang mampu mengikat ion
Mercury hingga menjadi jenuh, kemudian diregenerasi kembali dengan penambahan
suatu asam, sehingga Mercury bisa dinetralisir. Namun karena biaya ionisasi ini
sangat mahal, maka biaya termurah dan terbaik adalah dengan mencegah Mercury
tidak masuk perairan.
B. Saran
Pencegahan adalah lebih baik dari pengobatan. Artinya, ini
kembali pada soal koordinasi unsur-unsur masyarakat terkait. Khususnya untuk
kasus PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), kebijakan publik, Gubernur, Bupati,
dan Departemen Pertambangan sangat menentukan dalam mengurangi pencemaran
lingkungan. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan pada
masyarakat penambang. Mengingat dampak buruknya bila manusia terkontaminasi
merkuri, demi pengamanan lingkungan, pemerintah sebaiknya segeralah berupaya
mencegah pencemaran, dengan peraturan dan pemberian sangsi yang tegas pada
pihak yang telah mencemari lingkungan. Pengujian rutin juga dapat dilakukan
untuk mengawasi keadaan di lapangan.
BAB VI
DAFTAR PUSTAKA
Achmad,
R. 2004. Kimia Lingkungan. Yogyakarta: ANDI
Alfian,
Z. 2006. Merkuri: Antara Manfaat dan Efek Penggunaannya Bagi Kesehatan
Manusia dan Lingkungan. [Online]. Avaliable:
http://library.usu.ac.id/download/e-book/zul%20alfian.pdf. [7 Juli 2013]
Dede Oetomo, 2007. Penelitian Kualitatif; Aliran dan Tema. Jakarta: Kencana
Direktorat
Bina Peran serta Masyarakat Dirjen Pembinaan Kesehatan Masyarakat Depkes
RI, Upaya Kesehatan Kerja Sektor
Informal DI Indonesia, Depkes RI, Jakarta, 1993.
Fardiaz,
S. 1992. Polusi Air dan Udara. Yogyakarta: Konisius.
Husaini
Usman dan Purnomo Setiady Akbar, .2006. Metodology
Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara
Hamid
Patilima, 2007. Metode Penelitian
Kualitatif, Bandung: Alfabeta
Iskandar,
2009. Metode Penelitian Pendidikan dan
Sosial, Jakarta: GP Press.
Lexi Moleong. J. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif,
(Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Syamsuddin dan Vismaia, 2007. Metode Penelitian Pendidikan Bahasa
(Bandung: Rosdakarya.
LAMPIRAN
*MpfD,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Makasih Udah Kunjungi Blog Saya :)
"Smoga Postting ini Bermanfaat"